Tampilkan postingan dengan label LITERASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LITERASI. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Juli 2025

SHRINKFLATION : STRATEGI TERSEMBUNYI DI BALIK INFLASI


Pengertian Shrinkflation

    Shrinkflation adalah gabungan dari dua kata: shrink (menyusut) dan inflation (inflasi). Istilah ini merujuk pada strategi produsen mengurangi ukuran, isi, atau kualitas produk tanpa menurunkan harga, bahkan sering kali harga tetap atau naik. Ini adalah bentuk inflasi terselubung yang tidak langsung terlihat oleh konsumen. Istilah ini pertama kali populer digunakan oleh ekonom asal Inggris, Dr. Pippa Malmgren, sekitar tahun 2009.

    Shrinkflation merupakan bentuk respons pasar yang kompleks terhadap tekanan inflasi yang tidak hanya berdampak pada harga jual, tetapi juga pada struktur produk, strategi pemasaran, dan persepsi konsumen. Fenomena ini mencerminkan adaptasi strategis oleh pelaku usaha untuk mempertahankan margin keuntungan di tengah meningkatnya biaya produksi, tanpa menimbulkan resistensi langsung dari pasar akibat kenaikan harga eksplisit.

Mengapa Shrinkflation Terjadi?

    Dari sudut pandang ekonomi mikro, shrinkflation menunjukkan bagaimana produsen beroperasi dalam kerangka harga psikologis. Konsumen sangat sensitif terhadap harga nominal, tetapi kurang awas terhadap ukuran atau kuantitas, sehingga pengurangan isi menjadi opsi atau pilihan yang secara ekonomi lebih efektif daripada menaikkan harga produk atau jasa.

    Namun dari sisi ekonomi makro, shrinkflation menyembunyikan dampak inflasi aktual di pasar konsumen. Karena harga tetap secara nominal, indikator seperti indeks harga konsumen (IHK) bisa menggambarkan inflasi yang lebih rendah dari kenyataan, sehingga bisa menimbulkan distorsi dalam pengambilan kebijakan atau keputusan. 

    Shrinkflation biasanya muncul ketika: Biaya bahan baku meningkat, akibat inflasi global, perang, atau kelangkaan. Biaya produksi naik (energi, transportasi dan gaji). Perusahaan ingin menghindari kenaikan harga produk dan jasa karena takut kehilangan konsumen. Tujuannya adalah menjaga margin keuntungan agar tetap stabil.

Bentuk-Bentuk Shrinkflation

    Mengurangi ukuran isi produk, contoh: Cokelat dari 100 gram menjadi 85 gram. Mengurangi kualitas bahan, contoh: Minuman soda yang lebih encer atau mie instan dengan bumbu lebih sedikit. Menghilangkan fitur atau layanan (terutama pada jasa), contoh: Tidak ada lagi sarapan gratis di hotel.

Data dan Kasus Aktual Shrinkflation

Berikut beberapa kasus shrinkflation nyata yang terpantau secara global maupun di Indonesia:

Kasus Internasional (sumber: BBC, Guardian, Reuters)

NestlĂ© – KitKat (UK), dulu: 41,5 gram → Sekarang: 37 gram dan Harga tetap £1;

Doritos (AS), dulu: 283 gram → Sekarang: 269 gram. Perusahaan menyatakan pengurangan dilakukan karena “kenaikan biaya transportasi dan bahan mentah”.

Cereal Kellogg’s (AS), beberapa kotak cereal berkurang dari 500 gram ke 450 gram.

Contoh di Indonesia (sumber: CNBC Indonesia, Kompas, Detik Finance)

Mie Instan, beberapa merek diketahui mengecilkan porsi mi dan jumlah bumbu. Net weight turun 2–5 gram, namun harga tetap.

Produk susu UHT, dulu: 1 liter → Sekarang: 900 ml. Pengurangan terjadi setelah harga susu bubuk impor naik karena pelemahan rupiah.

Minyak goreng kemasan, beberapa merek besar mengurangi isi botol dari 1.000 ml menjadi 900 ml atau bahkan 800 ml, tetapi kemasan tetap besar agar tak mencolok.

Sabun mandi batang dan cair, ukuran 90 gram kini hanya 75 gram pada beberapa merek, namun dikemas seolah tak berubah.

Bagaimana Dampaknya Bagi Konsumen?

        Dari sudut pandang perilaku konsumen, shrinkflation mengeksploitasi kognisi irasional konsumen, yang lebih cepat bereaksi terhadap harga dibandingkan isi. Konsumen merasa harga tidak berubah, padahal nilai yang didapat lebih sedikit. Maka, konsumen harus meningkatkan literasi produk dan harga, serta mulai membiasakan diri mengamati unit cost (harga per gram/ ml/ unit), bukan hanya harga kemasan. Konsumen harus lebih jeli membaca berat bersih, volume, dan komposisi.

Tips Menghadapi Shrinkflation

       Selalu periksa label ukuran, isi, dan berat sebelum membeli produk. Bandingkan harga per gram/ml antar merek untuk mengetahui mana yang lebih ekonomis. Gunakan aplikasi pembanding harga atau forum konsumen untuk update info. Perhatikan tanda-tanda seperti: kemasan baru, ukuran lebih ramping, atau “resep baru”.

Perhitungan Singkat: Harga yang Sebenarnya Naik

Contoh: Produk A: 100 gram seharga Rp10.000 → Rp100/gram. Produk A versi baru: 85 gram, tetap Rp10.000 → Rp117/gram. Artinya, konsumen membayar 17% lebih mahal per gram, tanpa sadar.

Kesimpulan

    Shrinkflation adalah strategi perusahaan dalam merespons inflasi tanpa secara terang-terangan menaikkan harga. Meskipun legal, praktik ini bisa menyesatkan konsumen, sehingga penting bagi kita untuk lebih kritis dan teliti dalam mengevaluasi produk sehari-hari, baik makanan dan minuman maupun jasa.

       Secara etika bisnis, shrinkflation menimbulkan dilema. Di satu sisi, ini adalah strategi legal dan sah dalam pasar bebas. Di sisi lain, ia mendekati garis abu-abu antara efisiensi dan manipulasi, terutama jika perusahaan tidak transparan kepada konsumen tentang perubahan isi produk. Ketika kepercayaan konsumen terganggu, reputasi jangka panjang bisa menjadi taruhannya. 

      Ke depan, shrinkflation kemungkinan akan terus berkembang menjadi inflasi “bertopeng” yang tidak hanya menyusutkan ukuran fisik, tetapi juga mengurangi nilai dalam bentuk pengurangan layanan, simplifikasi formula, atau modifikasi resep yang kurang terlihat secara langsung.

   Shrinkflation bukan sekadar strategi harga, melainkan mekanisme adaptif ekonomi yang menunjukkan hubungan dinamis antara produsen, konsumen, dan inflasi. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, fenomena ini menjadi cerminan dari bagaimana pasar mengatur keseimbangan antara profitabilitas dan persepsi nilai, sering kali dengan mengorbankan keterbukaan informasi yang seharusnya dimiliki oleh konsumen.

Minggu, 19 Januari 2025

DI AMBANG USIA 40 TAHUN: REFLEKSI DAN HIKMAH

Usia sering dikaitkan dengan puncak kedewasaan, dimana seseorang memiliki pemahaman yang lebih matang tentang kehidupan, tanggung jawab dan spiritualitas. Allah SWT telah menyebutkan secara khusus dalam Al-Qur’an tentang kedewasaan seseorang pada usia 40 tahun (QS. Al-Ahqaf: 15), tetapi di usia 38-39 tahun dianggap sebagai persiapan menuju puncak kedewasaan, kematangan akal dan fase kehidupan yang penuh tanggung jawab secara spiritual.

“…….Sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia berdoa, “ Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dan agar aku dapat berbuat amal shaleh yang Engkau ridhai….” (QS. Al-Ahqaf: 15)

Usia ini adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi apa yang telah dicapai dalam kehidupan dunia dan bagaimana persiapan untuk menuju akhirat. Fokus pada konsistensi dalam ibadah wajib dan sunnah, mendidik anak dengan nilai-nilai Islam, menjadi panutan yang baik dalam keluarga dan masyarakat serta lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW telah menerima wahyu pertamanya pada usia 40 tahun. Dan usia 38-39 tahun adalah waktu yang sangat dekat dengan usia ini, sehingga bisa menjadi momen untuk lebih meneladani akhlak dan perjuangan beliau. Sadarilah bahwa usia ini adalah waktu untuk meninggalkan dosa dan kesalahan yang telah diperbuat dimasa lalu.

Pada usia ini adalah momen refleksi mendalam dan transformasi diri serta titik balik untuk menjadi lebih baik dalam segala aspek kehidupan. Ada rasa syukur atas pelajaran hidup yang telah diperoleh, baik dari kesuksesan maupun kegagalan. Dan di usia ini banyak orang telah berada di puncak peran sebagai orang tua, suami/ isteri atau sebagai pemimpin didalam keluarga. Islam telah mengajarkan tanggung jawab besar terhadap keluarga, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah yang paling baik kepada keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

Dalam filsafat timur, khususnya Konfusianisme, usia 40 tahun dianggap sebagai tahap dimana seseorang telah mencapai kematangan moral dan stabilitas dalam mengelola emosional. Dan dalam filsafat Taoisme, usia 40 tahun telah dianggap sebagai waktu untuk memulai menyelaraskan diri dengan alam semesta dan memahami kebijaksanaan dalam kesederhanaan hidup. Selanjutnya dalam Psikologi Analitik Carl Gustav Jung (1875-1961M), seorang psikolog dan psikiater berkebangsaan Swiss, yang berfokus pada perjalanan menuju kebijaksanaan, menekankan pada usia 40 tahun disebut sebagai momen penting dalam individuation yaitu proses mencapai keutuhan diri. Dimana seseorang mulai menerima semua aspek dirinya (baik sisi terang dan gelap) dan mencari makna yang lebih tentang kehidupan.

Filsuf seperti Marcus Aurelius (121-180M), seorang kaisar Romawi yang memerintah dari tahun 161-180M, dihormati tidak hanya kebijaksanaannya dalam memimpin tetapi juga karena ajaran filosofinya yang mendalam, tercatat dalam karya besarnya yang terkenal yaitu Meditations (sebuah catatan pribadinya yang ditulis pada masa pemerintahannya) dan Seneca (4SM-65M), seorang filsuf Romawi, yang keduanya mengajarkan faham Stoisisme, sebuah aliran filsafat Yunani-Romawi yang menitikberatkan pada kebajikan, pengendalian diri dan hidup selaras dengan alam, bahwa usia 40 tahun adalah masa untuk mendorong refleksi diri dan diharapkan mampu fokus pada apa yang bisa dikontrol, mengembangkan kebajikan dan mampu melepaskan pada peristiwa keterikatan dan keinginan duniawi yang tidak penting.

Pertanyaan eksistensial seperti “Apa arti hidup saya?” atau “Apakah saya hidup sesuai dengan nilai-nilai saya?” sering muncul, mendorong pencarian makna yang lebih mendalam. Filsuf seperti Soren Kierkegaard (1813-1855M) lahir di Kopenhagen, Denmark, salah satu ungkapannya yang terkenal yaitu “Kebenaran adalah subjektivitas” dan Jean–Paul Sartre (1905-1980M), lahir di Paris, Prancis dimana ungkapannya yang terkenal adalah “Manusia dikutuk untuk bebas” telah mendorong kita untuk terus bertanya, merenung dan menemukan jawaban yang autentik bagi diri kita sendiri. Dalam fase ini menitikberatkan pada pentingnya harmonisasi antara pengalaman hidup, nilai-nilai moral dan tujuan akhir manusia.

Dalam berbagai tulisannya, Buya Hamka atau Haji Abdul Malik Karim Amrullah (1908-1981M), seorang ulama, sastrawan dan pemikir besar bangsa Indonesia, memiliki pandangan yang mendalam tentang usia, waktu dan kehidupan. Beliau selalu menghubungkan usia dengan tanggung jawab, refleksi diri, dan hubungan manusia dengan Allah SWT. Sebab usia adalah amanah dari Allah SWT yang harus dipergunakan untuk kebaikan dan bertanggung jawab atas manfaat waktu yang telah diperbuatnya.

Pada kesimpulannya, pengalaman hidup memberikan hikmah tentang pentingnya kesabaran, kedewasaan dalam pengambilan keputusan dan nilai-nilai kebahagiaan sejati lainnya. Sebab semakin bertambah usia diri, selayaknya seseorang harus semakin mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjalani hidup yang lebih bermakna yaitu hidup yang digunakan untuk memberi manfaat kepada orang lain, sebagai jalan untuk menuju kebahagian dunia dan akhirat.

Jumat, 17 Januari 2025

PERADABAN ISLAM DAN LITERASI ILMU PENGETAHUAN

Peradaban Islam memiliki sejarah panjang dan kaya dalam hal literasi, yang memainkan peran penting dalam perkembangan agama, seni dan budaya. Literasi dalam perdaban Islam tidak hanya merujuk pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kegiatan intelektual, penerjemahan dan penyebaran ilmu pengetahuan. Beberapa aspek-aspek penting antara lain:

1.     Al-Qur’an sebagai Pendorong Literasi

Al-Qur’an memiliki peran yang sangat besar sebagai pendorong utama literasi dalam peradaban Islam. Islam menempatkan literasi sebagai bagian integral dari ajaran agama. Sejak wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW di Gua Hira adalah perintah untuk “membaca” (QS. Al-‘Alaq: 1-5). Perintah ini menjadi langkah awal sebagai inspirasi utama untuk membaca, menulis dan mempelajari serta memahami ilmu baik wahyu dari Tuhan maupun ilmu duniawi.

Selanjutnya selain membaca, Al-Qur’an juga mendorong ummat Islam untuk menulis. Dalam (QS. Al-Baqarah: 282), ummat Islam diperintahkan untuk mencatat perjanjian atau transaksi guna menjaga keadilan dan kejelasan. Tradisi menulis ini berkembang menjadi dokumentasi ilmu pengetahuan di bidang hukum, seni dan budaya serta bidang lainnya dalam masyarakat Islam.

 

2.     Pusat-Pusat Keilmuan

Masjid sebagai pusat ibadah dan pembelajaran, berkembang menjadi tempat literasi, dimana Al-Qur’an diajarkan bersama ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.

Baitul Hikmah di Kota Baghdad, Irak (abad ke-8 sampai dengan ke-13) adalah pusat penerjemahan dan penelitian terbesar pada masanya di dunia Islam, dimana karya-karya ilmiah dari berbagai budaya (Yunani, Persia, Romawi dan India) telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.

Universitas-universitas Islam seperti Al-Qarawiyyin di Maroko (didirikan pada tahun 859 M), dianggap sebagai universitas tertua di dunia dan Al-Azhar di Mesir (didirikan sekitar tahun 970 M), telah menjadi pusat pembelajaran yang mendorong perkembangan literasi, ilmu pengetahuan agama dan umum. Pusat-pusat keilmuan Islam lainnya, seperti Kota Nishapur sebagai pusat ilmu teologi dan filsafat dan Kota Rayy sebagai pusat ilmu astronomi dan ilmu kedokteran di daerah Persia (Iran) dan begitu juga daerah-daerah Islam lainnya (Kota Sammara dan Mosul di Irak sebagai pusat studi ilmu eksak dan seni, Kota Samarkand dan Bukhara di Asia Tengah sebagai pusat ilmu matematika dan seni kaligrafi), mencerminkan bagaimana ummat Islam mejadi pusat pembelajaran ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Peradaban ini memiliki peran penting dalam mentransfer pengetahuan ke dunia Barat dan melahirkan banyak intelektual dan cendekiawan besar yang kemudian mempengaruhi kebangkitan Eropa.

 

3.     Pengembangan Sistem Penulisan dan Kertas

Peradaban Islam memiliki peran besar dalam pengembangan sistem penulisan dan penggunaan kertas yang menjadi faktor penting dalam kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan administrasi serta pendidikan. Teknologi pembuatan kertas pertama kali ditemukan di Tiongkok pada abad ke-2 Masehi. Ummat Islam mempelajari, mengadopsi dan memperbaiki teknologi pembuatan kertas tersebut dari Tiongkok pada abad ke-8 Masehi dengan penggunaan bahan dari kapas, linen dan serat kayu serta mengembangkan teknik pemutihan dan penghalusan kertas menjadikannya lebih berkualitas. Ummat Islam pada masa itu, mampu mengembangkan pena dengan ujung khusus untuk tulisan halus dan tinta yang tahan lama, meningkatkan efisiensi tulisan. Lalu menyebarkan teknologi ini ke Eropa melalui Andalusia (Spanyol), sehingga mampu menciptakan dampak global yang signifikan. Keberhasilan ini menunjukkan bagaimanan peradaban Islam mampu mengintegrasikan inovasi asing dan mengembangkannya untuk kemajuan ummat manusia.

Kota Samarkand (Asia Tengah/ Uzbekistan) menjadi pusat produksi kertas pertama di dunia Islam. Kemudian menyebar ke Baghdad, Damaskus, Kairo hingga ke Andalusia (Spanyol). Penulisan dengan aksara Arab berkembang pesat karena peran Al-Qur’an. Kaligrafi menjadi seni utama dalam menghiasi manuskrip dan masjid-masjid. Pembuatan buku dan penulisan manuskrip dalam jumlah besar, mendorong penyebaran ilmu pengetahuan menjadi berkembang pesat. Karya-karya dari Yunani, Persia, Romawi dan India diterjemahkan ke dalam bahasa Arab lalu disalin dan disebarluaskan menggunakan kertas.


4.     Pengharapan terhadap Ilmu Pengetahuan

Dalam peradaban Islam, membaca dan menulis adalah sebagai ibadah. Sehingga mendorong ummat Islam untuk menjadi ummat yang berpengetahuan, berinovasi dan menjadi pemimpin dunia dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Dalam Islam, ilmu bukan sekedar teori tetapi harus dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan ummat manusia, baik dalam bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan.

Literasi Islam telah banyak melahirkan cendekiawan Muslim yang berkontribusi besar dengan menuliskan karya-karya terbaik dan terhebat di bidang filsafat, kedokteran, matematika dan astronomi. Tokoh-tokoh seperti Al-Farabi, Al-Kindi, Ibnu Sina (Avicenna) dan Al-Khawarizmi menjadi simbol keunggulan intelektual Islam. Dengan mengembangkan ilmu pengetahuan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, literasi diharapkan menjadi jalan menuju peradaban yang adil, sejahtera dan penuh hikmah.

 

5.     Perpustakaan dan Arsip Ilmu Pengetahuan

Peradaban Islam memainkan peranan yang besar dalam tradisi ilmu pengetahuan, salah satunya membangun perpustakaan dan arsip yang besar sebagai tempat pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan.

Dasar arsip pertama dalam Islam adalah saat Khalifah Utsman bin Affan membuat standarisasi dan pengumpulan Al-Qur’an guna mencegah perbedaan bacaan, tradisi ini berkembang untuk menyimpan berbagai tulisan tentang hadits, tafsir, hukum dan ilmu lainnya.

 Perpustakaan Cordoba di Andalusia (Spanyol) abad ke-8 hingga ke-13 yang menjadi pusat literasi di Eropa dan menjadi salah satu kota dengan perpustakaan terbesar di dunia pada masanya. Perpustakaan ini menjadi penghubung ilmu pengetahuan Islam ke dunia Barat. Perpustakaan ini tidak hanya menyimpan karya-karya Islam tetapi juga melestarikan literatur klasik dari Yunani, Persia, Romawi dan India. Perpustakaan Dar Al-Hikmah di Kairo Mesir, didirikan pada masa Khalifah Al-Hakim bi-Amrillah (Dinasti Fatimiyah), perpustakaan ini sebagai pusat pembelajaran dan riset terutama dalam bidang teologi syiah dan ilmu lainnya.

Dengan tradisi mencatat, menerjemahkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, ummat Islam telah berhasil melestarikan dan mengembangkan ilmu yang menjadi warisan bagi seluruh dunia.

 

6.     Peran Wanita dalam Literasi

Dalam Islam, ilmu pengetahuan tidak boleh terbatas pada golongan tertentu. Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa kewajiban menuntut ilmu bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Wanita dalam Islam telah memiliki kontribusi yang penting dalam perkembangan literasi dan ilmu pengetahuan Islam, sejak zaman Rasulullah SAW hingga masa peradaban Islam mencapai puncak kejayaannya. Wanita tidak hanya sebagai pembelajar, tetapi juga sebagai pendidik utama dalam keluarga dan masyarakat. Peran mereka mencakup pendidikan, pengajaran, penulisan dan pelestarian ilmu pengetahuan.

Khadijah binti Khuwailid, isteri Rasulullah SAW, sebagai wanita cerdas yang mendukung penyebaran wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Aisyah binti Abu Bakar, isteri Rasulullah SAW, adalah sebagai tokoh penting dalam perawi hadits. Sosoknya telah meriwayatkan ribuan hadits dan menjadi rujukan utama bagi sahabat serta generasi setelahnya. Selain itu, Ia ahli dalam ilmu tafsir, fiqih dan sejarah Islam. Hafshah binti Umar, telah menyimpan mushaf Al-Qur’an pertama setelah dikumpulkan pada masa Khalifah Abu Bakar dan Khalifar Umar.

 

7.     Penyebaran Literasi ke Dunia Barat

Selama abad ke-12, literatur Islam diterjemahkan ke dalam Bahasa Latin oleh cendekiawan di Andalusia, yang menjadi jembatan literasi antara dunia Islam dan Barat. Ilmu pengetahuan dari dunia Islam memperangaruhi kebangkitan literasi dan intelektual pada zaman Renaisans di Eropa.

Kesimpulan

Peradaban Islam memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan literasi dunia. Dengan memadukan keimanan dan ilmu pengetahuan, ummat Islam menciptakan peradaban yang menghargai literasi sebagai kunci kemajuan manusia. Literasi menjadi alat untuk memahami wahyu Tuhan, mendorong inovasi ilmiah dan menyebarkan kebijaksanaan ke seluruh dunia kemudian menjadi fondasi bagi peradaban Islam yang gemilang.

Senin, 13 Januari 2025

LITERASI DAN PERANNYA DALAM KEMAJUAN MASYARAKAT

  Secara etimologis bahasa, istilah literasi berasal dari bahasa Latin “literatus” yang artinya adalah orang yang belajar. Literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, defenisi literasi selalu berevolusi menurut tantangan zamannya masing-masing. Jika dahulu defenisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Untuk saat ini, defenisi literasi sudah digunakan dalam arti yang lebih luas dan kompleks. Mulai mencakup pada permasalahan dibidang ekonomi, sosial dan politik serta dibidang lainnya.

Defenisi baru dari literasi memunculkan paradigma baru pula untuk memaknai praktik kultural yang berkaitan dengan literasi dan pembelajarannya. Sebab kini, ungkapan untuk memaknai literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi sains, literasi komputer, literasi ekonomi, literasi sekolah, literasi media dan lain sebagainya. 

Pada hakikatnya, fundamentalis berliterasi secara kritis dalam masyarakat demokratis terdiri dari lima komponen antara lain: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis dan mentransformasi teks. Secara keseluruhan semuanya merujuk pada kemampuan yang tidak sekedar kompetensi membaca dan menulis. 

    Menurut Elizabeth Sulzby (1986), Literasi adalah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi (membaca, berbicara, menyimak dan menulis) dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya.

        Selanjutnya menurut Harvey J. Graff (2006), Literasi adalah suatu komponen kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca.

Menurut UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), Literasi adalah seperangkat keterampilan nyata, terutama keterampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana keterampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya.

        Dan menurut NIL (National Institute for Literacy), defenisi Literasi adalah komponen individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.

Dalam pengertian literasi diatas, pada dasarnya istilah literasi tersebut tetap merujuk pada kemampuan dasar seseorang dalam membaca dan menulis. Jenis literasi dapat dikelompokkan sebagai berikut :

  1. Literasi Dasar maksudnya adalah kemampuan dasar dalam membaca, menulis dan mendengarkan serta berhitung. Tujuan literasi dasar adalah mampu mengoptimalkan kemampuan seseorang dalam membaca, menulis dan berkomunikasi serta berhitung.
  2. Literasi Perpustakaan maksudnya adalah kemampuan dalam memahami dan membedakan karya tulis berbentuk fiksi dan non-fiksi, memahami cara menggunakan katalog dan indeks serta mampu memahami informasi ketika membuat suatu karya tulis dan penelitian ilmiah.
  3. Literasi Media maksudnya adalah kemampuan dalam memahami dan mengetahui berbagai bentuk media (media elektronik dan media cetak) dan memahami cara pengaplikasian atau penggunaan setiap media tersebut.
  4. Literasi Teknologi maksudnya adalah kemampuan dalam mengetahui dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan teknologi yaitu perangkat hardware dan softwarenya, mengerti cara penggunaan internet dan memahami etika dalam menggunakan teknologi. dan
  5. Literasi Visual maksudnya adalah pemahaman yang lebih pada kemampuan seseorang dalam menginterpretasi dan memberi makna dari suatu informasi yang berbentuk gambar atau visual. Literasi visual hadir dari kegelisahan pemikiran bahwa suatu gambar bisa “dibaca” dan artinya dapat dikomunikasikan dari proses membaca.

Pada perkembangannya, ada empat prinsip penting dalam literasi untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia yaitu pertama Literasi Bersifat Berimbang, maksudnya adalah setiap siswa mempunyai pemahaman dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain untuk berliterasi. Maka sudah seyogyanya, setiap sekolah atau lembaga pendidikan formal dan non-formal mengaplikasikan prinsip ini dengan strategi yang sesuai dengan visi dan misi lembaga pendidikannya masing-masing. Prinsip kedua adalah Literasi Bahasa Lisan, maksudnya adalah setiap siswa harus mampu berdiskusi terhadap suatu informasi yang tersedia. Mampu berdiskusi terbuka yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat yang terjadi, dengan begitu setiap siswa diharapkan mampu menyampaikan pendapatnya dan melatih kemampuan kognitif berpikir secara kritis. Prinsip ketiga adalah Literasi Berkelanjutan pada Kurikulum Pendidikan, maksudnya adalah pelaksanaan program literasi dapat diaplikasikan pada setiap siswa dan tidak bergantung pada kurikulum tertentu. Kegiatan berliterasi adalah kewajiban bagi setiap pendidik baik pendidik formal maupun non-formal untuk mampu disampaikan kepada siswanya secara berkelanjutan. Dan terakhir yang keempat adalah Literasi Keberagaman, maksudnya literasi dapat dihargai dan dirayakan pada setiap lembaga pendidikan baik formal dan non-formal. Sebab dengan budaya Indonesia yang beraneka ragam dan harus dilestarikan, maka setiap lembaga pendidikan harus menyediakan berbagai buku bertema kekayaan budaya bangsa Indonesia, bertujuan agar setiap siswa mampu mengenal dan menghargai budaya bangsa dan ikut serta berkontribusi melestarikannya.

Dapat disimpulkan dari penjelasan diatas, bahwasanya semakin meningkatnya kemampuan seseorang dalam memberikan penilaian kritis terhadap suatu informasi literasi yang melibatkan kemampuan kognitif dan kemampuan pengetahuan kultural lainnya yang ada pada dirinya, maka dapat pula menumbuhkan budi pekerti yang baik dalam diri seseorang. Sebab nilai-nilai kepribadian seseorang dapat tumbuh baik, berkaitan dengan pengaruh kualitas literasi bahasa lisan dan tulisan yang bermanfaat yang tumbuh dan berkembang secara luas ditengah-tengah masyarakat secara berkelanjutan.

PULAU KAMAYA : DARAH TERAKHIR DI BAWAH LANGIT MERAH

Pulau Kamaya berguncang hebat. Langitnya bukan lagi biru, melainkan berwarna merah berkilat: warna darah para pendiri negeri terdahulu seola...