Senin, 13 Januari 2025

LITERASI DAN PERANNYA DALAM KEMAJUAN MASYARAKAT

  Secara etimologis bahasa, istilah literasi berasal dari bahasa Latin “literatus” yang artinya adalah orang yang belajar. Literasi sangat berhubungan dengan proses membaca dan menulis. Dalam perkembangannya, defenisi literasi selalu berevolusi menurut tantangan zamannya masing-masing. Jika dahulu defenisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Untuk saat ini, defenisi literasi sudah digunakan dalam arti yang lebih luas dan kompleks. Mulai mencakup pada permasalahan dibidang ekonomi, sosial dan politik serta dibidang lainnya.

Defenisi baru dari literasi memunculkan paradigma baru pula untuk memaknai praktik kultural yang berkaitan dengan literasi dan pembelajarannya. Sebab kini, ungkapan untuk memaknai literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi sains, literasi komputer, literasi ekonomi, literasi sekolah, literasi media dan lain sebagainya. 

Pada hakikatnya, fundamentalis berliterasi secara kritis dalam masyarakat demokratis terdiri dari lima komponen antara lain: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis dan mentransformasi teks. Secara keseluruhan semuanya merujuk pada kemampuan yang tidak sekedar kompetensi membaca dan menulis. 

    Menurut Elizabeth Sulzby (1986), Literasi adalah kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh seseorang dalam berkomunikasi (membaca, berbicara, menyimak dan menulis) dengan cara yang berbeda sesuai dengan tujuannya.

        Selanjutnya menurut Harvey J. Graff (2006), Literasi adalah suatu komponen kemampuan dalam diri seseorang untuk menulis dan membaca.

Menurut UNESCO (The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), Literasi adalah seperangkat keterampilan nyata, terutama keterampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana keterampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya.

        Dan menurut NIL (National Institute for Literacy), defenisi Literasi adalah komponen individu untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat.

Dalam pengertian literasi diatas, pada dasarnya istilah literasi tersebut tetap merujuk pada kemampuan dasar seseorang dalam membaca dan menulis. Jenis literasi dapat dikelompokkan sebagai berikut :

  1. Literasi Dasar maksudnya adalah kemampuan dasar dalam membaca, menulis dan mendengarkan serta berhitung. Tujuan literasi dasar adalah mampu mengoptimalkan kemampuan seseorang dalam membaca, menulis dan berkomunikasi serta berhitung.
  2. Literasi Perpustakaan maksudnya adalah kemampuan dalam memahami dan membedakan karya tulis berbentuk fiksi dan non-fiksi, memahami cara menggunakan katalog dan indeks serta mampu memahami informasi ketika membuat suatu karya tulis dan penelitian ilmiah.
  3. Literasi Media maksudnya adalah kemampuan dalam memahami dan mengetahui berbagai bentuk media (media elektronik dan media cetak) dan memahami cara pengaplikasian atau penggunaan setiap media tersebut.
  4. Literasi Teknologi maksudnya adalah kemampuan dalam mengetahui dan memahami hal-hal yang berhubungan dengan teknologi yaitu perangkat hardware dan softwarenya, mengerti cara penggunaan internet dan memahami etika dalam menggunakan teknologi. dan
  5. Literasi Visual maksudnya adalah pemahaman yang lebih pada kemampuan seseorang dalam menginterpretasi dan memberi makna dari suatu informasi yang berbentuk gambar atau visual. Literasi visual hadir dari kegelisahan pemikiran bahwa suatu gambar bisa “dibaca” dan artinya dapat dikomunikasikan dari proses membaca.

Pada perkembangannya, ada empat prinsip penting dalam literasi untuk kemajuan dunia pendidikan di Indonesia yaitu pertama Literasi Bersifat Berimbang, maksudnya adalah setiap siswa mempunyai pemahaman dan kebutuhan yang berbeda satu sama lain untuk berliterasi. Maka sudah seyogyanya, setiap sekolah atau lembaga pendidikan formal dan non-formal mengaplikasikan prinsip ini dengan strategi yang sesuai dengan visi dan misi lembaga pendidikannya masing-masing. Prinsip kedua adalah Literasi Bahasa Lisan, maksudnya adalah setiap siswa harus mampu berdiskusi terhadap suatu informasi yang tersedia. Mampu berdiskusi terbuka yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat yang terjadi, dengan begitu setiap siswa diharapkan mampu menyampaikan pendapatnya dan melatih kemampuan kognitif berpikir secara kritis. Prinsip ketiga adalah Literasi Berkelanjutan pada Kurikulum Pendidikan, maksudnya adalah pelaksanaan program literasi dapat diaplikasikan pada setiap siswa dan tidak bergantung pada kurikulum tertentu. Kegiatan berliterasi adalah kewajiban bagi setiap pendidik baik pendidik formal maupun non-formal untuk mampu disampaikan kepada siswanya secara berkelanjutan. Dan terakhir yang keempat adalah Literasi Keberagaman, maksudnya literasi dapat dihargai dan dirayakan pada setiap lembaga pendidikan baik formal dan non-formal. Sebab dengan budaya Indonesia yang beraneka ragam dan harus dilestarikan, maka setiap lembaga pendidikan harus menyediakan berbagai buku bertema kekayaan budaya bangsa Indonesia, bertujuan agar setiap siswa mampu mengenal dan menghargai budaya bangsa dan ikut serta berkontribusi melestarikannya.

Dapat disimpulkan dari penjelasan diatas, bahwasanya semakin meningkatnya kemampuan seseorang dalam memberikan penilaian kritis terhadap suatu informasi literasi yang melibatkan kemampuan kognitif dan kemampuan pengetahuan kultural lainnya yang ada pada dirinya, maka dapat pula menumbuhkan budi pekerti yang baik dalam diri seseorang. Sebab nilai-nilai kepribadian seseorang dapat tumbuh baik, berkaitan dengan pengaruh kualitas literasi bahasa lisan dan tulisan yang bermanfaat yang tumbuh dan berkembang secara luas ditengah-tengah masyarakat secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PELUKKU, UNTUK CAHAYA PERTAMAKU Anakku... Kau hadir seperti fajar yang kutunggu Membelah malam panjang penuh tanya Tangismu pertama kali Ada...